Penjelasan Lengkap tentang Pertambangan

Pertambangan

Penjelasan Lengkap tentang Pertambangan – Sudahkah kalian membaca artikel Tiberman tentang truk terbesar di dunia? Jika sudah, tentunya kalian tahu bahwa yang dibahas di sana adalah kumpulan truk-truk raksasa yang digunakan di dunia tambang. Nah, pernahkah kalian berpikir pertambangan ini sebenarnya apa? Hukum apa yang mengaturnya di Indonesia? Serta jenis-jenisnya apa saja? Secara umum, pertambangan adalah proses ekstraksi material-material yang berguna dari dalam bumi. Selain itu seperti yang kita tahu, pertambangan adalah salah satu sektor industri yang sangat sering disorot media, sekaligus menjadi sumber pendapatan negara karena saking kayanya negara kita ini atas hasil tambang. Kali ini, melalui artikel ini, Tiberman akan memberikan penjelasan lengkap terkait dunia tambang.

Pengertian Pertambangan

Yang pertama, mari kita kulik apa itu pertambangan melalui penjelasan secara hukum yang legal di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Jadi, jika kita merujuk pada hukum yang berlaku di negara kita tercinta ini, yang dimaksudkan dengan pertambangan ternyata sangat luas. Bukan hanya pengelolaan atau penggalian lahan tambang saja, namun mencakup penelitian, studi kelayakan, bahkan sampai dengan hal-hal yang perlu dilakukan pascatambang. Sehingga, pengertian pertambangan secara umum yang merupakan proses ekstraksi bahan galian dari dalam bumi, hanyalah bagian kecil saja dari pendefinisian negara tentang pertambangan.

Setelah mengetahui apa itu pertambangan, tentunya pertanyaan selanjutnya adalah apa saja sebenarnya yang biasa ditambang atau digali dari bumi? Mungkin yang paling sering kita dengan adalah batubara. Namun, sebenarnya bukan hanya batubara. Seperti yang dijelaskan dalam Undang Undang, yang digali adalah batubara dan mineral lain. Lantas apa saja sebenarnya mineral-mineral lain yang dimaksud?

Mineral yang Digali di Pertambangan

Karena kita adalah warga Indonesia yang notabennya memiliki sumber daya melimpah, maka kita fokus pada mineral yang digali di pertambangan yang ada di Indonesia. Berikut beberapa mineral yang banyak ditambang di Indonesia.

  1. Batubara: Batubara merupakan salah satu mineral yang paling banyak ditambang di Indonesia. Batubara digunakan sebagai bahan bakar utama dalam industri pembangkit listrik dan industri lainnya.
  2. Emas: Indonesia merupakan salah satu negara penghasil emas terbesar di dunia. Emas ditambang di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
  3. Tembaga: Tembaga ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Papua dan Sulawesi. Tembaga digunakan dalam industri elektronik, konstruksi, dan pembuatan peralatan listrik.
  4. Nikel: Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia. Nikel ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Sulawesi dan Maluku. Nikel digunakan dalam industri pembuatan baja, kimia, dan elektronik.
  5. Bauksit: Bauksit merupakan mineral yang ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Kalimantan dan Sulawesi. Bauksit digunakan dalam industri alumunium dan kimia.
  6. Timah: Timah merupakan mineral yang ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Bangka Belitung, Riau dan Lampung . Timah digunakan dalam industri elektronik dan kimia.
  7. Pasir besi: Pasir besi ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Riau dan Kalimantan. Pasir besi digunakan dalam industri baja dan konstruksi.
  8. Limestone: Limestone ditambang di beberapa wilayah di Indonesia, seperti di Jawa dan Sumatera, Limestone digunakan dalam industri semen, kimia dan konstruksi.

Itu hanyalah beberapa contoh mineral yang ditambang di Indonesia, masih banyak lagi jenis mineral lain yang dapat ditambang di negara ini seperti mangan, fosfat, zinc, dll.

Jenis Pertambangan

Setelah tahu beberapa mineral yang ditambang di Indonesia, perlu juga diketahui bahwa ada dua jenis pertambangan. Berikut penjelasan keduanya.

1. Pertambangan Terbuka

Pertambangan terbuka adalah metode pertambangan di mana bahan galian dikelupas dari permukaan tanah dengan cara menggali atau meledakkan lapisan tanah yang mengandung bahan galian. Ini adalah metode pertambangan yang paling umum digunakan dan dapat digunakan untuk menambang berbagai jenis mineral, seperti batubara, emas, tembaga, dan lain-lain.

Dalam pertambangan terbuka, peledakan atau blasting sering digunakan untuk mempermudah proses ekstraksi bahan galian. Peledakan digunakan untuk menghancurkan batuan dan tanah yang menutupi bahan galian sehingga dapat diakses dengan lebih mudah. Selain itu juga digunakan untuk memperkecil ukuran batuan yang akan diangkut dari tambang.

Peledakan dalam pertambangan terbuka dilakukan dengan meledakkan bahan peledak seperti dinamit atau ammonium nitrat pada lokasi yang diinginkan. Peledakan dilakukan oleh tim peledak yang berpengalaman dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan untuk menjamin keselamatan para pekerja dan lingkungan sekitar. Setelah peledakan, batuan dan tanah yang hancur dikumpulkan dan dibawa ke pabrik dengan menggunakan alat berat seperti bulldozer, backhoe, atau excavator. Bahan galian yang terpisah dari tanah dan batuan dikumpulkan dan dibawa ke pabrik pengolahan untuk dipisahkan dan diolah.

Pertambangan terbuka memiliki beberapa keuntungan, seperti biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan tambang bawah tanah, akses yang lebih mudah ke bahan galian, dan lebih sedikit kendala teknis. Namun, metode ini juga menimbulkan beberapa masalah lingkungan, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air dan udara, serta kerusakan estetika dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, dalam melakukan pertambangan terbuka, penting untuk memastikan bahwa metode yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan.

2. Pertambangan Bawah Tanah

Pertambangan bawah tanah adalah metode pertambangan di mana bahan galian diambil dari dalam bumi dengan menggali terowongan atau lubang. Metode ini digunakan untuk menambang bahan galian yang tidak dapat diakses dari permukaan tanah.

Dalam pertambangan bawah tanah, terowongan atau lubang dibuka untuk mencapai lokasi bahan galian yang diinginkan. Terowongan atau lubang ini dapat dibuka dengan berbagai metode seperti metode longwall, metode room and pillar, atau metode block caving. Setelah terowongan atau lubang dibuka, bahan galian dikeluarkan dari dalam bumi dengan menggunakan alat berat seperti excavator atau loader. Bahan galian yang diangkut keluar dari tambang kemudian dibawa ke pabrik pengolahan untuk dipisahkan dan diolah.

Pertambangan bawah tanah memiliki beberapa keuntungan, seperti kontrol yang lebih baik atas kualitas bahan galian, lebih sedikit kerusakan lingkungan dibandingkan dengan tambang terbuka, dan lebih sedikit kendala teknis. Namun, metode ini juga memiliki beberapa masalah seperti kesulitan akses ke bahan galian, biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan tambang terbuka, dan risiko yang lebih tinggi bagi keselamatan para pekerja.

Sebagai info tambahan, pertambangan bawah tanah terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh PT. Freeport di Papua, memiliki terowongan sepanjang 1000 km. Ini lebih panjang daripada tol Jakarta-Surabaya. yang bahkan belum sampai 800 km. Sedangkan kedalamannya mencapai 1,8 km. Bahkan, di dalamnya, tepatnya 1760 meter di bawah permukaan, terdapat 2 tempat ibadah yang berdampingan, yaitu Masjid Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria. Luar biasa kan.

Related Posts

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *