Jenis Bahan Galian Tambang (Golongan A, B, dan C) di Indonesia – Indonesia terkenal akan kekayaan sumber daya alamnya, mulai dari batu bara, emas, nikel, dan berbagai bahan galian tambang lainnya. Bahan-bahan tambang ini selain dimanfaatkan untuk kebutuhan negara, juga banyak diekspor ke luar negeri. Contohnya batu bara yang menjadi salah satu komoditas ekspor terbesar antara Indonesia dan China. Indonesia juga menjadi salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia. Bahkan, untuk nikel yang saat ini banyak dibutuhkan sebagai bahan pembuatan baterai, Indonesia menyimpan sekitar 45% cadangan nikel dunia.
Dengan latar belakang pentingnya bahan galian tambang untuk keberlangsungan negara dan tentunya perekonomian nasional, maka seluruh kekayaan mineral tambang ini diatur oleh pemerintah. Tepatnya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1964 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian, pemerintah menggolongkan bahan galian tambang menjadi 3 golongan utama: Golongan A (Strategis), Golongan B (Vital), dan Golongan C (Tidak Termasuk A atau B).
Melalui artikel ini, Tiberman sebagai supplier ban tambang akan membahas tuntas ketiga jenis golongan bahan tambang ini.
Jenis Bahan Galian Tambang (Golongan A, B, dan C) di Indonesia
1. Golongan A: Bahan Galian Strategis
Bahan galian yang masuk dalam Golongan A adalah bahan tambang yang memiliki nilai strategis bagi negara. Artinya, bahan-bahan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, pertahanan, dan keamanan nasional. Beberapa contoh bahan tambang yang termasuk dalam golongan ini antara lain:
- Mineral Energi: Minyak bumi, gas alam, batubara, antrasit, lilin bumi, semua jenis bitumen cair, semua jenis gas yang mudah terbakar, semua jenis bitumen padat dan aspal.
- Logam Penting: Besi, titanium, vanadium, wolfram, chronium, nikel, kobalt, mangan, timah putih, molybden, radium, uranium, thorium, zirkon, serium, bauksit, kriolit.
Alasan penggolongan ini didasarkan pada beberapa faktor, seperti kelangkaan bahan tambang tersebut, kegunaannya dalam industri strategis (seperti militer dan energi), serta kontribusinya terhadap pendapatan negara. Misalnya, minyak bumi dan gas alam menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia karena diekspor dalam jumlah besar dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Baca juga: Penjelasan Lengkap Metode Tambang Terbuka / Open-Pit Mining
Pengelolaan bahan galian strategis ini biasanya dilakukan oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga khusus, seperti PT Pertamina untuk minyak dan gas, serta PT Bukit Asam untuk batu bara. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam ini memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat.
2. Golongan B: Bahan Galian Vital
Golongan B mencakup bahan tambang yang memiliki nilai vital bagi industri dan pembangunan nasional. Meskipun tidak se-strategis bahan tambang dalam Golongan A, bahan-bahan ini tetap memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Contoh bahan tambang dalam golongan ini adalah:
Emas, platina, air raksa, perak, belerang, selinium, telurium, arsin, antimon, bismut, osmium, paladium, iridium, niobium, tantalium, lithium, rutenium, indium, magnesium, kadmium, barium, strontium, calsium, tembaga, timah hitam, seng, berilium, korundum, nitrat-nitrat, fosfat-fosfat, jarosit, tawas, trusi, kianit, andalusit, garam batu, florit, piropilit, mika, asbes, Piezo, kwarsa-listrik, grafit, tanah diatone, kaolin, pasir-kwarsa, gips, felspar, batu permata, setengah permata, intan, jodium bromium, chlor dan persenyawaannya.
Baca juga: 7 Perusahaan Tambang Emas Terbesar di Indonesia
Bahan galian dalam golongan ini sering digunakan sebagai bahan baku dalam berbagai industri, seperti elektronik, otomotif, konstruksi, dan pertanian. Sebagai contoh, fosfat dan nitrat merupakan komponen utama pupuk yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sementara itu, emas dan perak sering dimanfaatkan dalam industri perhiasan dan elektronik.
Meskipun tidak sepenuhnya dikelola oleh negara, pengawasan terhadap bahan galian vital tetap ketat untuk memastikan bahwa pemanfaatannya sesuai dengan kepentingan nasional.
3. Golongan C: Bahan Galian Umum
Golongan C mencakup bahan tambang yang tidak termasuk dalam Golongan A atau B. Bahan-bahan ini umumnya memiliki nilai ekonomi lebih rendah dan lebih mudah ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Contoh bahan tambang dalam golongan ini antara lain:
- Batu kapur
- Batu apung
- Tanah liat
- Marmer
- Pasir
Meskipun nilai ekonominya relatif lebih rendah, bahan tambang ini tetap memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Batu kapur, misalnya, digunakan sebagai bahan baku pembuatan semen, sedangkan marmer sering dimanfaatkan untuk dekorasi bangunan. Selain itu, tanah liat menjadi bahan dasar pembuatan keramik dan genteng.
Pengelolaan bahan galian dalam golongan ini biasanya lebih fleksibel dan dapat dilakukan oleh sektor swasta maupun masyarakat lokal. Namun, tetap ada regulasi yang mengatur agar pemanfaatannya tidak merusak lingkungan.
Dasar Penggolongan Bahan Tambang
Penggolongan bahan tambang ke dalam tiga golongan ini didasarkan pada beberapa faktor, yaitu:
- Ketersediaan di Alam: Apakah bahan tambang tersebut langka atau melimpah di Indonesia.
- Kegunaan dalam Industri: Seberapa penting bahan tambang tersebut dalam mendukung aktivitas industri.
- Nilai Strategis/Vital: Apakah bahan tambang tersebut memiliki dampak signifikan terhadap keamanan dan ekonomi nasional.
- Teknik Pengolahan: Tingkat kesulitan dalam menambang dan mengolah bahan tambang tersebut.
- Dampak Ekonomi: Kontribusi bahan tambang terhadap pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Faktor-faktor ini memastikan bahwa pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia dilakukan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Manfaat Penggolongan Bahan Tambang
Penggolongan bahan tambang memberikan beberapa manfaat penting, antara lain:
- Optimalisasi Pengelolaan: Dengan penggolongan yang jelas, pemerintah dapat mengelola setiap jenis bahan tambang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan nasional.
- Perlindungan Lingkungan: Penggolongan membantu memastikan bahwa penambangan dilakukan secara bertanggung jawab untuk mencegah kerusakan lingkungan.
- Peningkatan Pendapatan Negara: Bahan tambang strategis dan vital memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara melalui pajak dan royalti.
- Pemerataan Kesejahteraan: Pengelolaan bahan tambang yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah penghasil tambang.
Penggolongan bahan tambang menjadi Golongan A (Strategis), Golongan B (Vital), dan Golongan C (Umum) adalah langkah penting dalam mengelola kekayaan mineral Indonesia. Setiap golongan memiliki peran dan manfaat yang berbeda, namun semuanya bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan kekayaan alamnya secara optimal tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.